8.5.09

BUKU PINTAR HADIST

Judul Buku : BUKU PINTAR HADIST
(1071 Halaman)

Narasumber : Syamsul Rijal Hamid
Desain Cover : Dea Grafis
Setting dan Layout : Akhmad Susanto

Cetakan Pertama :
Dzulqo'dah 1425 H / Januari 2005

A. Hadist Adalah Sumber Hukum Islam Kedua

Fungsi hadist, sebagai sumber hukum Islam kedua, adalah menguraikan segala sesuatu yang disampaikan dalam Al Qur'an secara global, samar, dan singkat. Dengan demikian, Al-Qur'an dan hadist menjadi satu kesatuan pedoman bagi umat Islam. Ditegaskan dalam Al-Qur'an :

"Barangsiapa mentaati Rosul, sesungguhnya ia telah mentaati Alloh"
(QS. 4 - Anisa' : 80)

"Apa yang disampaikan oleh Rosul kepadamu, terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu, tinggalkanlah,"
(QS. 59 - Al Hasyr : 7)

Muhammad Rosululloh saw juga bersabda, "Alloh SWT membahagiakan seseorang yang mendengarkan sabdaku, kemudia dia menyampaikannya kepada orang lain sebagaimana ia telah mendengarkannya (maksudnya tidak mengurangi atau menambah-nambahi). Boleh jadi orang yang menerima hadist itu lebih mengerti dibandingkan dengan orang yang memberitakannya."
(HR. Muttafaq 'Alaih)

Berikut kami kemukakan beberapa bukti bahwa hadist menguraikan segala sesuatu yang disampaikan oleh Al-Qur'an secara global, samar, dan singkat.

Tentang Sholat

Alloh SWT berfirman :
"Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman".
(QS. 4 - An Nisaa' : 103)

"Dirikanlah sholat sesungguhnya sholat mencegah dari perbuatan yang keji dan munkar".
(QS. 29 - Al Ankabut : 45)

Dalam ayat-ayat tersebut Alloh SWT sama sekali tidak memberikan petunjut tentang jumlah bilangan roka'at sholat dan tata cara melaksanakannya. Untuk itu Muhammad Rosululloh saw menerangkannya baik dengan perbuatan (praktek) maupun perkataan. Sabda Rosululloh saw : "Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat."
(HR. Bukhori)

(Bersambung .....)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews